Surabaya, Gesuri.id Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata kawasan Jalan Nias, Kecamatan Gubeng, mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
Penataan badan jalan yang selama ini menjadi titik sumbatan macet tersebut dinilai sebagai langkah mendesak untuk kenyamanan publik.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik yang krusial.
Penataan tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalan dan saluran air agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat, ujar Eri Irawan di Surabaya, Jawa Timur.
Eri menjabarkan bahwa ada dua aspek penting yang tidak boleh ditawar dalam penataan infrastruktur kota, yaitu kelancaran lalu lintas dan manajemen air. Menurutnya, fungsi jalan harus diprioritaskan sepenuhnya untuk menunjang mobilitas warga, sementara saluran air wajib berfungsi optimal sebagai benteng pengendalian banjir.