Penerima SK Perhutanan Sosial Diminta Garap Komoditas Unggul

Izin pengelolaan Perhutanan Sosial itu diberikan untuk 35 tahun kedepan dan merupakan sebuah izin panjang yang diberikan kepada masyarakat.
Minggu, 16 Desember 2018 23:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jambi, Gesuri.id - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta penerima SK Perhutanan Sosial untuk betul-betul menggarap komoditas unggulan sehingga berdampak pada pemerataan ekonomi bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah di Provinsi Jambi.

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial seluas 91.981 hektare yang diberikan kepada 8.165 kepala keluarga penerima yang digelar di kawasan Hutan Pinus, Kota Jambi, Minggu (16/12).

Baca:Jelang Pilpres,PresidenMinta Semua Pihak Jaga Kesejukan

Akan saya cek, jangan sampai tidak digarap. Ini masih banyak dan akan kita bagikan terus agar rakyat betul-betul memiliki lahan yang berproduksi dan mau ditanami apa silakan, tanami kopi silakan, kata Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo juga mengatakan, izin pengelolaan Perhutanan Sosial itu diberikan untuk 35 tahun kedepan dan merupakan sebuah izin panjang yang diberikan kepada masyarakat.

Baca juga :