Ikuti Kami

Penerima SK Perhutanan Sosial Diminta Garap Komoditas Unggul

Izin pengelolaan Perhutanan Sosial itu diberikan untuk 35 tahun kedepan dan merupakan sebuah izin panjang yang diberikan kepada masyarakat.

Penerima SK Perhutanan Sosial Diminta Garap Komoditas Unggul
Presiden saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi, Minggu (16/12).

Jambi, Gesuri.id - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta penerima SK Perhutanan Sosial untuk betul-betul menggarap komoditas unggulan sehingga berdampak pada pemerataan ekonomi bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah di Provinsi Jambi.

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial seluas 91.981 hektare yang diberikan kepada 8.165 kepala keluarga penerima yang digelar di kawasan Hutan Pinus, Kota Jambi, Minggu (16/12).

Baca: Jelang Pilpres, Presiden Minta Semua Pihak Jaga Kesejukan

"Akan saya cek, jangan sampai tidak digarap. Ini masih banyak dan akan kita bagikan terus agar rakyat betul-betul memiliki lahan yang berproduksi dan mau ditanami apa silakan, tanami kopi silakan," kata Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo juga mengatakan, izin pengelolaan Perhutanan Sosial itu diberikan untuk 35 tahun kedepan dan merupakan sebuah izin panjang yang diberikan kepada masyarakat.

"Ini sebuah konsesi panjang yang diberikan, ini hak untuk rakyat. Kalau dulu yang diberikan hanya konsesi yang gede-gede (perusahaan), sekarang saya memberikan kepada yang kecil-kecil atau rakyat," katanya.

Presiden juga meminta kepada penerima konsesi Perhutanan Sosial itu untuk menggarap lahannya dengan tanaman unggulan sehingga bisa menghasilkan nilai perekonomian.

Menurut Presiden banyak jenis tanaman unggulan yang bisa dikembangkan di kawasan perhutanan sosial yang izinnya telah diberikan itu.

"Bisa ditanami komoditas yang memiliki nilai lebih, misalnya sekarang kopi harganya sedang bagus, tapi jangan semuanya kopi. Ada yang tanam nilam, kepayang dan lainnya sesuai unggulan daerahnya masing-masing," kata Presiden yang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Ke-92 SK Perhutanan Sosial atau seluas 91.998 hektare itu diberikan kepada 8.165 kepala keluarga yang tersebar di sembilan kabupaten di Provinsi Jambi. Adapun rinciannya di Kabupaten Muaro mendapatkan seluas 3.790 hektare, Batanghari seluas 8.151 hektare ditambah SK Kemitraan kehutanan 1.133 hektare.

Kemudian Tanjungjabung Timur seluas 6.139 hektare, Tanjungjabung Barat seluas 2.294 hektare, Sarolangun seluas 2.171 hektare, Tebo 2.000 hektare, Bungo 208 hektare, Merangin 10.138 dan Kerinci 1.884 hektare.

Baca: Ganjar Ajak Kagama Bantu Agenda Pembangunan Manusia

Selain itu dalam momen penyerahan itu, Presiden juga sempat berdialog dengan beberapa perwakilan petani atau penerima SK Perhutanan Sosial tersebut.

Hadir dalam penyerahan SK Perhutanan Sosial itu, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartato, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Quote