Penetapan WPR Oleh ESDM, Upaya Jadikan Pertambangan Berkeadilan 

WPR adalah wadah bagi rakyat maupun lembaga-lembaga kerakyatan seperti koperasi, untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan.
Jum'at, 05 April 2024 21:48 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan penetapan 1.215 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara nasional oleh Kementerian ESDM, merupakan upaya menjadikan sektor pertambangan lebih berkeadilan.

Gus Falah mengungkapkan, WPR adalah wadah bagi rakyat maupun lembaga-lembaga kerakyatan seperti koperasi, untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan. Partisipasi itu direalisasikan dalam wujud Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

BaCa:Simak, Ini Sembilan ProgramGanjar-Mahfud Untuk Masyarakat!

Dengan adanya WPR ini, kita bisa memcegah penguasaan total sektor pertambangan oleh korporasi atau pemilik modal besar, ujar Gus Falah, Jumat (5/4/2024).

Baca juga :