Pengelolaan SMA/SMK, Herman HN Minta Hal Ini ke DPD RI

Saat pengelolaan SMA/SMK diserahkan kepada Pemprov ternyata kontribusi yang diberikan kepada para siswa sedikit sekali.
Jum'at, 07 Agustus 2020 22:03 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandar Lampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk memperjuangkan agar kewenangan mengelola SMA/SMK yang saat ini dipegang Pemprov Lampung dikembalikan lagi ke pemerintah kota.

Ini berkaitan dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah agar dapat direvisi dan kewenangan itu bisa kembali ke Kota Bandar Lampung, kata Herman HN, di Bandarlampung, Jumat (7/8).

Ia menilai bahwa saat pengelolaan SMA/SMK diserahkan kepada Pemprov ternyata kontribusi yang diberikan kepada para siswa sedikit sekali bahkan hampir tidak ada, sedangkan ketika dipegang oleh Pemkot Bandar Lampung banyak yang telah diberikan kepada para siswa.

Baca:Kenneth Sambangi Arista, Siswa Korban PPDB Yang Dibantu

Baca juga :