Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, memberikan catatan kritis terhadap operasional taksi berbasis kendaraan listrik asal Vietnam, Taksi Green SM, di Kota Palembang.
Andreas menegaskan agar perusahaan penyedia jasa angkutan umum ini mematuhi seluruh regulasi sebelum beroperasi secara penuh di jalan raya.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan utama meliputi kepastian uji KIR kendaraan, standar keselamatan armada, hingga kesiapan serta kualifikasi pengemudi.
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Andreas menegaskan bahwa seluruh pengemudi Taksi Green SM wajib melalui proses pelatihan teknis resmi serta mengantongi lisensi berkendara yang sesuai dengan peruntukan angkutan umum.