Surabaya, Gesuri.id - Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat mendukung Peniadaan Ujian Nasional dan kesetaraan mengingat kondisi Psikologis siswa banyak terganggu saat pandemi COVID-19 melalui pembelajaran daring.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.
Baca:Fraksi Banteng Tangsel Minta Pemkot Laksanakan SKB 3 Menteri
SE Mendikbud ini merupakan langkah responsif yang dilakukan oleh Kemendikbud berkenaan dengan penyebaran COVID-19, yang semakin meningkat dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.