Penjabat Gubernur DKI 2022-2024 Warisi Setumpuk Masalah

Kondisi yang ditinggalkan Gubernur Anies seperti banjir, sumur resapan yang menimbulkan masalah, dan berbagai hal.
Senin, 29 Agustus 2022 13:10 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menilai penunjukan Penjabat Gubernur DKI mulai 17 Oktober mendatang akan mewarisi banyak masalah karena periodisasi.

Demikian menurut Gilbert dalam keterangan yang diterima redaksi Gesuri.id, Senin (29/8).

BacaIma Mahdiah: Branding Rumah Sehat Nihil Aspek Preventif

Disamping itu kondisi yang ditinggalkan Gubernur Anies seperti banjir, sumur resapan yang menimbulkan masalah, dan berbagai hal termasuk yang terbaru soal penggantian nama jalan dan penjenaman RS juga menghadang.

Masalah yang akan dihadapi seiring periodisasi adalah antara lain perubahan status Jakarta dari ibukota menjadi bukan ibukota. Tanpa status khusus, maka anggota DPRD akan kembali ke jumlah 80 orang dan daerah tingkat 2 bisa mengadakan pilkada dan pileg sendiri, dan otonomi menjadi level walikota/kabupaten, ungkap legislator fraksi PDI Perjuangan itu.

Baca juga :