Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penurunan tarif tol Trans-Jawa mempertimbangkan kontrak dan iklim investasi.
Karena saya sebagai regulator harus melindungi konsumen. Tapi harus juga memperhatikan investor, menjaga investasi, kata Basuki di Jakarta, Rabu (13/2).
Baca: Tarif Tiga Ruas Tol di Jawa Tengah Mulai Berlaku
Menurut Basuki, skema penurunan tol melalui subsidi dari pemerintah akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Basuki menyampaikan, melalui subsidi, pemerintah perlu merogoh kocek Rp380 miliar pada 2019 dan Rp220 miliar pada 2020.