Penyabar Nakhe Gelar Sosialisasi Perda di Kecamatan Lotu

“Guna melindungi rakyat Sumatera Utara dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya".
Selasa, 14 September 2021 18:47 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Nias Utara, Gesuri.id -Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan Drs. Penyabar Nakhe menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya, dengan protocol Kesehatan, di Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara, Senin (13/9).

Baca:Hoax Megawati Sakit, Banteng Bekasi Laporkan Hersubeno

Pada acara tersebut, turut hadir, Ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten Nias Utara Emanuel Zebua, anggota DPRD kabupaten Nias Utara, pengurus DPC PDI Perjuangan Nias Utara, PAC dan PAR PDI Perjuangan kabupaten Nias Utara, Camat Lotu beserta Kades dan para pengurus Badan dan Sayap partai PDI Perjuangan kabupaten Nias Utara.

Drs. Penyabar Nakhe Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara menjelaskan permasalahan narkoba di Indonesia terus meningkat, salah satu penyebabnya adalah kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba. Pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya (SDM, anggaran, material dan metodologi) sehingga perlu pelibatan seluruh komponen untuk berperan serta dalam penanganan narkoba, oleh karena itu upaya menggalakkan pendayagunaan sumber daya seluruh komponen harus dilakukan secara berkelanjutan, jelasnya.

Baca juga :