Penyelundupan Komodo, DPRD NTT Minta Tingkatkan Pengawasan

Permintaan terkait kasus perdagangan komodo yang diambil dari Taman Nasional Komodo (TNK).
Kamis, 28 Maret 2019 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Kupang, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yunus Takandewa meminta otoritas Taman Nasional Komodo (TNK) meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan komodo di ujung barat Pulau Flores untuk mencegah pencurian satwa tersebut.

Permintaan terkait kasus perdagangan komodo yang diambil dari Taman Nasional Komodo (TNK).

Baca:KSPN Labuan Bajo, Pemerintah Perkuat Inrastruktur Pendukung

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap penjualan 41 komodo ke luar negeri dengan harga Rp500 juta per ekor oleh jaringan penjahat, yang sudah tujuh kali melakukan aksi semacam itu sejak 2016 sampai 2019.

Menurut polisi, tersangka melakukan aksinya dengan mengambil anak-anak komodo setelah membunuh induknya.

Baca juga :