Penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Sintang, Ini Sikap BAMUSI

“Aksi penyerangan terhadap kaum Ahmadiyah sudah berkali-kali terjadi di beberapa tempat berbeda".
Senin, 06 September 2021 19:37 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP BAMUSI) mengeluarkan pernyataan sikap melalui siaran pers yang ditandatangani oleh ketua umumnya, Prof. Dr. Hamka Haq, MA, Senin (6/9), menyikapi aksi penyerangan terhadap kaum Ahmadiyah di kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9).

Baca:Mau Kasasi, Rizieq Shihab Punya Kekuatan Apa Lawan Negara?

Aksi penyerangan terhadap kaum Ahmadiyah sudah berkali-kali terjadi di beberapa tempat berbeda, maka dengan ini kami PP BAMUSI bersama segenap Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang BAMUSI se Indonesia menyampaikan pernyataan sikap, tulis Hamka Haq mengawali.

Bahwa tindakan kelompok masyarakat yang menganiaya kaum Ahmadiyah dan merusak rumah ibadah dan harta milik mereka adalah sangat bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam yang rahmatan lil alamin, yang tidak membenarkan adanya kekerasan dan paksaan dalam agama, serta perusakan terhadap harta milik kelompok agama lain, ataupun aliran keyakinan lain yang berbeda dengan keyakinan umum umat Islam. Ingat, pijakan kita dalam menyikapi perbedaan agama ialah lakum dinukum wa liyadin.

Baca juga :