Percepat Pembangunan RSUD Baru, Ahmad Safei Dorong Pemkab Kolaka Utara Perkuat Koordinasi

Pemkab Kolaka Utara perlu membangun komunikasi yang intensif dengan Menteri Pekerjaan Umum dan jajaran Direktorat Jenderal terkait.
Jum'at, 26 Juni 2026 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Safei, mendorong Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses relokasi dan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Utara. Upaya tersebut dinilai penting agar kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang lebih representatif dapat segera terwujud.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara perlu membangun komunikasi yang intensif dengan Menteri Pekerjaan Umum dan jajaran Direktorat Jenderal terkait agar proses usulan pembangunan rumah sakit ini dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan terarah, kata Ahmad Safei, dikutip Jumat (26/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dengan Komisi V DPR RI yang membahas usulan relokasi dan pembangunan RSUD Kolaka Utara. Audiensi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, sebagai bagian dari upaya memperoleh dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan rumah sakit yang dinilai semakin mendesak.

Dalam pemaparannya, H. Jumarding menjelaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki luas wilayah sekitar 3.391 kilometer persegi dengan 15 kecamatan dan jumlah penduduk mencapai 143.604 jiwa masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelayanan kesehatan rujukan.

Selain keterbatasan akses layanan kesehatan bagi sebagian masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan, kondisi RSUD Kolaka Utara saat ini juga menghadapi sejumlah persoalan. Rumah sakit tersebut kerap terdampak banjir dan genangan yang mengganggu operasional pelayanan, memiliki keterbatasan lahan untuk pengembangan, serta kapasitas pelayanan yang telah melampaui daya tampung.

Baca juga :