Ikuti Kami

Percepat Pembangunan RSUD Baru, Ahmad Safei Dorong Pemkab Kolaka Utara Perkuat Koordinasi

Pemkab Kolaka Utara perlu membangun komunikasi yang intensif dengan Menteri Pekerjaan Umum dan jajaran Direktorat Jenderal terkait.

Percepat Pembangunan RSUD Baru, Ahmad Safei Dorong Pemkab Kolaka Utara Perkuat Koordinasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui audiensi dengan Komisi V DPR RI terkait usulan relokasi dan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Utara. (berita.kolutkab.go.id)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Safei, mendorong Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses relokasi dan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Utara. Upaya tersebut dinilai penting agar kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang lebih representatif dapat segera terwujud.

“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara perlu membangun komunikasi yang intensif dengan Menteri Pekerjaan Umum dan jajaran Direktorat Jenderal terkait agar proses usulan pembangunan rumah sakit ini dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan terarah,” kata Ahmad Safei, dikutip Jumat (26/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dengan Komisi V DPR RI yang membahas usulan relokasi dan pembangunan RSUD Kolaka Utara. Audiensi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, sebagai bagian dari upaya memperoleh dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan rumah sakit yang dinilai semakin mendesak.

Dalam pemaparannya, H. Jumarding menjelaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki luas wilayah sekitar 3.391 kilometer persegi dengan 15 kecamatan dan jumlah penduduk mencapai 143.604 jiwa masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelayanan kesehatan rujukan.

Selain keterbatasan akses layanan kesehatan bagi sebagian masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan, kondisi RSUD Kolaka Utara saat ini juga menghadapi sejumlah persoalan. Rumah sakit tersebut kerap terdampak banjir dan genangan yang mengganggu operasional pelayanan, memiliki keterbatasan lahan untuk pengembangan, serta kapasitas pelayanan yang telah melampaui daya tampung.

“Relokasi dan pembangunan RSUD Kolaka Utara bukan hanya tentang membangun gedung baru, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat, lebih dekat, dan lebih berkualitas,” tegas H. Jumarding.

Menurut Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, kebutuhan pembangunan rumah sakit baru semakin mendesak seiring masuknya daerah tersebut sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional dalam pengembangan smelter dan pertambangan nikel. Kondisi itu diperkirakan akan meningkatkan jumlah penduduk sekaligus kebutuhan pelayanan kesehatan di masa mendatang.

Pada audiensi tersebut, pemerintah daerah mengusulkan relokasi dan pembangunan RSUD baru di Desa Lanipa-Nipa, Kecamatan Katoi. Lokasi tersebut dipilih karena lahan telah bersertifikat dan menjadi aset pemerintah daerah, berada dekat kawasan perkotaan dan rumah sakit lama, serta didukung akses jalan, listrik, dan jaringan air bersih yang memadai.

Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 10,261 hektare dengan area timbunan eksisting seluas 4,324 hektare. Luasan tersebut dinilai cukup untuk pengembangan rumah sakit yang memenuhi standar pelayanan kesehatan modern dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kondisi rumah sakit saat ini sudah menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari ancaman banjir, keterbatasan lahan pengembangan, hingga kapasitas pelayanan yang telah melampaui daya tampung. Karena itu, pembangunan rumah sakit baru menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari penyediaan lahan, penyusunan dokumen perencanaan, penguatan koordinasi lintas sektor, hingga pengintegrasian program pembangunan rumah sakit ke dalam kebijakan pembangunan daerah. Namun demikian, dukungan pemerintah pusat dan DPR RI tetap dibutuhkan mengingat besarnya kebutuhan pembiayaan dan kompleksitas pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Menutup audiensi, H. Jumarding menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit baru merupakan bagian dari perjuangan pemerintah daerah untuk memenuhi hak masyarakat atas layanan kesehatan yang berkualitas.

“Rumah sakit yang layak bukan sekadar kebutuhan infrastruktur, melainkan harapan masyarakat untuk mendapatkan hak dasar atas pelayanan kesehatan yang aman, cepat, dan berkualitas. Itulah yang sedang kami perjuangkan untuk Kolaka Utara,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, turut menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Kolaka Utara terkait relokasi dan pembangunan RSUD agar mendapat perhatian dari Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kami akan mengawal dan mendorong aspirasi masyarakat Kolaka Utara terkait relokasi dan pembangunan rumah sakit ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ridwan Bae.

Dukungan dari Komisi V DPR RI tersebut menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam mewujudkan fasilitas kesehatan yang lebih representatif, modern, aman, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah tersebut.

Quote