Pergub Baru Anies Soal Jumlah Anggota TGUPP Labil

PDI Perjuangan mengritik proses rekrutmen hingga ketidakpercayaan Anies pada SKPD. 
Senin, 11 Maret 2019 16:53 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DKI meyakini anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) akan bertambah setelah Gubernur DKI Anies Baswedan tidak lagi membatasi jumlahnya. PDI Perjuangan mengritik proses rekrutmen hingga ketidakpercayaan Anies pada SKPD.

Baca:Gembong: Tumpang Tindih TimAnies, Fungsi Inspektorat Lemah

Iya, kalau nggak mau tambah nggak ubah (Perda TGUPP), ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Senin (11/3).

Sebelumnya, Anies telah mengubah Pergub tentang TGUPP. Dengan Perda nomor 16 tahun 2019, jumlah TGUPP tidak lagi dibatasi 73 orang.

Gembong menilai peraturan baru ini akan menambah anggaran daerah. Apalagi pembiayaan tidak diambil dari dana operasional gubernur.

Baca juga :