Ikuti Kami

Pergub Baru Anies Soal Jumlah Anggota TGUPP Labil

PDI Perjuangan mengritik proses rekrutmen hingga ketidakpercayaan Anies pada SKPD. 

Pergub Baru Anies Soal Jumlah Anggota TGUPP Labil
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DKI meyakini anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) akan bertambah setelah Gubernur DKI Anies Baswedan tidak lagi membatasi jumlahnya. PDI Perjuangan mengritik proses rekrutmen hingga ketidakpercayaan Anies pada SKPD. 

Baca: Gembong: Tumpang Tindih Tim Anies, Fungsi Inspektorat Lemah

"Iya, kalau nggak mau tambah nggak ubah (Perda TGUPP)," ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Senin (11/3). 

Sebelumnya, Anies telah mengubah Pergub tentang TGUPP. Dengan Perda nomor 16 tahun 2019, jumlah TGUPP tidak lagi dibatasi 73 orang. 

Gembong menilai peraturan baru ini akan menambah anggaran daerah. Apalagi pembiayaan tidak diambil dari dana operasional gubernur. 

"Sudah pasti (membebani) karena anggaran melekat di APBD. APBD yang notabenenya bukan dikelolakan oleh dana operasional gubernur. (Periode) tahun sebelumnya, itu sebagian dikeluarkan oleh dana operasional gubernur. Sekarang, murni APBD yang dikelola Bappeda. berapapun jumlah TGUPP, diambil APBD yang ditempel di alokasi anggaran Bapeda," ucap Gembong.

Gembong juga melempar kritik soal rekrutmen TGUPP. Menurutnya, seleksi TGUPP tidak dilakukan secara terbuka. 

"Seyogyanya rekrutmen dilakukan secara terbuka karena sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa, nominal di atas Rp 200 juta itu harus lelang terbuka, sementara ini tidak pernah lelang terbuka, suka-suka Pak Anies," ucap Gembong.

Gembong menganggap, jika batasan anggota TGUPP adalah kemampuan keuangan daerah, maka Jakarta bisa merekrut banyak TGUPP. Tapi, banyaknya anggota TGUPP dinilai tidak efektif dan efisien. 

"Ini memberikan kewenangan gubernur menambah sesuai selera, batasan kan kemampuan keuangan daerah, kalau itu Jakarta sangat mampu, jangankan 100, 200, 300 juga sangat mampu," kata Gembong. 

"Sehingga ini sebetulnya, ini ketidakpercayaan Pak Anies terhadap SKPD, sehingga akan memperbanyak jumlah dalam rangka menopang kinerja Pemprov DKI Jakarta," ucap Gembong.

BacaBentuk BKP Pantura Jakarta, TGUPP Bentukan Anies Apa Kabar?

Gembong lebih sepakat anggota TGUPP berjumlah 15 orang. Sama dengan masa gubernur sebelum Anies Baswedan.

"Kalau kita bicara bagusnya, regulasi yang sudah ada. Gubernur sebelumnya sudah ada, paling banyak 15 orang. Prinsipnya ini tim gubernur yang akan berikan masukan sebelum ambil kebijakan. Ini akan memperlambat pengambilan keputusan, kalau ratusan, diskusi akan lebih panjang," ucap Gembong.

Quote