Perkuat SDM & Naker Lokal, Yeremia Desak Raperda Ketenagakerjaan Banten Jawab Tantangan Riil

Raperda tersebut hadir sebagai payung hukum yang adaptif, berkeadilan, dan memberikan solusi konkret bagi masyarakat.
Rabu, 09 September 2026 09:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Serang, Gesuri.id DPRD Provinsi Banten terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Regulasi ini digodok sebagai langkah strategis untuk menjawab kompleksitas persoalan ketenagakerjaan, mulai dari tingginya angka pengangguran hingga optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal.

Baca:GanjarSentil Isu Pilpres 2029: Rakyat Lagi Susah Hadapi Dampak

​Dalam rapat pembahasan Selasa (8/9/2026), Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa, menekankan agar Raperda tersebut hadir sebagai payung hukum yang adaptif, berkeadilan, dan memberikan solusi konkret bagi masyarakat.

​Kita di DPRD berkomitmen agar Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini benar-benar mampu menjawab persoalan riil di lapangan. Banten memiliki potensi industri besar, namun isu kesenjangan keahlian, perlindungan hak pekerja, hingga penyerapan tenaga kerja lokal harus diatur secara tegas, ujar Yeremia.

Baca juga :