Landak, Gesuri.id -Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan pelayanan adminduk online terintegrasi di kecamatan dan desa Kabupaten Landak.
Hal itu dilakukan dengan langsung menggelar rapat koordinasi bersama Camat se-Kabupaten Landak, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Landak dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Senin (1/3).
Baca:Ketua DPRD Sumbawa Pastikan BPJS Kesehatan Tepat Sasaran
Menurut Karolin, itu untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara cepat dan efisien pada pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Bupati Karolin mengatakan bahwa pelayanan adminduk online terintegrasi di kecamatan dan desa merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring (Online).