Perpanjangan IUPK Freeport: Arif Riyanto Desak Kontribusi Nyata Mengalir ke Seluruh Papua

Kontribusi yang berjalan selama ini masih menyisakan ruang evaluasi yang besar, terutama terkait kesejahteraan langsung masyarakat.
Rabu, 15 Juli 2026 09:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Momentum perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) diharapkan menjadi babak baru bagi kesejahteraan bumi cenderawasih.

Anggota DPR RI daerah pemilihan Papua Pegunungan, Arif Riyanto Uopdana, mendesak agar kontribusi Freeport tidak hanya terfokus di sekitar wilayah operasional, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Papua, terutama di provinsi-provinsi pemekaran baru.

Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama PT Freeport Indonesia di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

Sebagai informasi, pemerintah berkomitmen memperpanjang IUPK Freeport hingga cadangan tambang habis pada tahun 2061. Sebagai salah satu syarat perpanjangan tersebut, Freeport wajib melakukan divestasi saham tambahan sebesar 12% kepada Pemerintah Republik Indonesia yang dijadwalkan terealisasi pada tahun 2041.

Baca juga :