Perundungan-Pencabulan Anak Panti, Amithya: Tegakkan Hukum 

“Saya berharap, setiap stakeholder ataupun komponen-komponen yang ada di dalam kasus ini bekerja sama".
Kamis, 25 November 2021 12:04 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Malang, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita menegaskan, bocah perempuan anak asuh salah satu panti asuhan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang jadi korban aksi kekerasan dan pencabulan, harus mendapat keadilan.

Baca:Dugaan Pencabulan Bocah Panti, Renny: Usut Tuntas!

Amithya juga minta aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya, mengusut dan menindak pelaku pencabulan dan perundungan kepada anak panti yang masih berusia 13 tahun tersebut.

Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti bersalah, sangat penting ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Saya berharap, setiap stakeholder ataupun komponen-komponen yang ada di dalam kasus ini bekerja sama. Karena di dalamnya itu ada anak-anak juga. Marilah kita tegakkan hukum melalui peradilan yang seadil-adilnya, tandas Amithya, Rabu (24/11).

Baca juga :