Ikuti Kami

Perundungan-Pencabulan Anak Panti, Amithya: Tegakkan Hukum 

“Saya berharap, setiap stakeholder ataupun komponen-komponen yang ada di dalam kasus ini bekerja sama".

Perundungan-Pencabulan Anak Panti, Amithya: Tegakkan Hukum 
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita.

Malang, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita menegaskan, bocah perempuan anak asuh salah satu panti asuhan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang jadi korban aksi kekerasan dan pencabulan, harus mendapat keadilan.

Baca: Dugaan Pencabulan Bocah Panti, Renny: Usut Tuntas!

Amithya juga minta aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya, mengusut dan menindak pelaku pencabulan dan perundungan kepada anak panti yang masih berusia 13 tahun tersebut.

Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti bersalah, sangat penting ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya berharap, setiap stakeholder ataupun komponen-komponen yang ada di dalam kasus ini bekerja sama. Karena di dalamnya itu ada anak-anak juga. Marilah kita tegakkan hukum melalui peradilan yang seadil-adilnya,” tandas Amithya, Rabu (24/11).

Seperti diketahui, selain korban berinisial M masih dalam kategori anak-anak, para pelakunya juga terdapat oknum yang masih berusia anak-anak dan remaja.

Dia juga menyarankan Dinas Sosial Kota Malang untuk meningkatkan pembinaan kepada panti asuhan guna mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari.

“Apa sih sebetulnya pemicunya, kemudian apa yang kita bisa diedukasikan kepada orang-orang dewasa. Terutama orang dewasa yang menjadi role model bagi anak-anak yang ada di lingkungan kita,” ungkapnya.

Terkait ini, Amithya menyebutkan kasus tersebut menjadi sebuah pembelajaran sekaligus warning untuk orangtua. Yakni tentang bagaimana cara mengedukasi anak-anak, juga terkait dengan perilaku orangtua yang dijadikan role model oleh putra-putrinya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang ini menilai, kejadian tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama untuk memperbaiki tatanan masyarakat dalam memandang suatu peristiwa, yang selama ini keliru ataupun tidak tepat.

Sehingga kedepan, upaya penanganan kekerasan kepada anak tidak hanya dilakukan secara represif namun juga dilakukan secara preventif.

Baca: Cyber Army MUI, Ima: Jangan Ikut Politik Praktis Anies

“Apakah ini pure kesalahan anak-anak itu, ataukah memang ini kita harus melakukan sebuah perbaikan di dalam tatanan masyarakat kita,” tambah Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Harapannya, imbuh Amithya, kedepan tidak ada lagi anak-anak yang harus dibayang-bayangi rasa takut akan tindak kekerasan ataupun pencabulan yang akan menimpa dirinya.

“Mari kita wujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak, di mana anak-anak kita dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terbebas dari ancaman-ancaman kekerasan,” ajak Amithya. Dilansir dari pdiperjuanganjatim.

Quote