Poksi PDI Perjuangan Komisi XI DPR Soroti Ketidakseimbangan Fiskal

Poksi PDI Perjuangan menegaskan efisiensi tidak boleh mengorbankan alokasi wajib 20% untuk pendidikan, karena itu adalah perintah konstitusi
Kamis, 13 November 2025 01:54 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Kelompok Fraksi (Poksi) PDI Perjuangan di Komisi XI DPR RI menyoroti kondisi fiskal nasional tahun 2025 yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan arah pembangunan berkeadilan. Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 mencapai 5,12% (yoy) atau 4,99% secara kumulatif semester I, PDI Perjuangan menilai laju ini masih jauh dari target ambisius 8% yang dicanangkan Presiden.

Dalam pandangan Poksi PDI Perjuangan Komisi XI DPR RI, APBN 2025 yang merupakan APBN transisi antara pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan pemenuhan amanat konstitusional, terutama sektor pendidikan.

Kami memahami adanya kebutuhan efisiensi dan relokasi anggaran untuk mendanai proyek prioritas pemerintah baru seperti MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Ketahanan Pangan, dan Energi. Namun, Poksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan alokasi wajib 20% untuk pendidikan, karena itu adalah perintah konstitusi, demikian dikutip laporan Poksi PDI Perjuangan Komisi XI DPR RI dari postingan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di Instagram pribadinya beberapa Waktu lalu

Hingga Agustus 2025, defisit APBN tercatat sebesar 1,35% terhadap PDB (Rp 321,6 triliun), dengan proyeksi meningkat menjadi 2,78% pada akhir tahun. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB berada di kisaran 3940%, yang dinilai masih terkendali meski secara nominal meningkat.

Menurut Poksi PDI Perjuangan Komisi XI, angka tersebut menunjukkan pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup, namun harus digunakan secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketergantungan pada utang jangka panjang.

Baca juga :