Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan polemik ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bukan persoalan gerakan politik, melainkan menyangkut konstitusi dan penegakan aturan terhadap pejabat negara.
Saya kira tidak ada urusan, tidak ada urusan operasi politik, kata Bung Komar di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, sikapnya yang mempersoalkan ijazah Gibran tidak didasari konflik pribadi, tetapi berangkat dari perspektif konstitusi.
Saya bicara dalam perspektif konstitusi, bukan urusan pribadi saya dengan Gibran, ya. Itu dalam perspektif konstitusi, ucapnya.
Komarudin menjelaskan, sebagai anggota DPR RI, dirinya memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, ia menilai perlu mempertanyakan konsekuensi etik dan moral apabila terdapat persoalan pelanggaran aturan dalam proses pencalonan pejabat negara.