Jakarta, Gesuri.id - Ketua Pansus PTSL dan Reforma Agraria, Dwi Rio Sambodo, memastikan persoalan sengketa tanah di Jalan Kwini, Jakarta Pusat, akan menjadi salah satu perhatian Satgas Reforma Agraria yang baru dibentuk DPRD DKI Jakarta. Kawasan tersebut masuk dalam daftar lokasi yang akan ditinjau sebagai bagian dari penyelesaian konflik agraria di Ibu Kota.
Rio menjelaskan, DPRD DKI Jakarta selama ini menempatkan persoalan agraria sebagai salah satu tantangan pembangunan. Karena itu, Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali diaktifkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
Tujuan kami memastikan seluruh persoalan pertanahan bisa ditangani, baik penerbitan sertifikat untuk lahan yang sudah clean and clear maupun penyelesaian sengketa tanah sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, ujar Rio Sambodo yang juga Sekretaris Fraksi PDI PerjuanganDPRD DKI itu usai menghadiri diskusi publik Peran Serta Pemerintah Dalam Mencari Solusi dan Mencari Penyelesaian Konflik Agraria Untuk Rakyat di kawasan Jalan Kwini, Senin (29/6/2026).
Diketahui bersama bahwa Pansus PTSL dan Reforma Agraria DPRD DKI Jakarta telah merekomendasikan untuk membentuk Satgas Reforma Agraria di DKI Jakarta, Rio Sambodo memaparkan bahwa pembentukan Satgas Reforma Agraria akan dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta yang memiliki potensi sengketa pertanahan.
Satgas tersebut nantinya bekerja di bawah Gugus Tugas Reforma Agraria yang diketuai Gubernur DKI Jakarta, dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta sebagai ketua harian.