Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Pulung Agustanto, menyatakan peristiwa pembunuhan Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, menjadi alarm kesekian kalinya yang menampar wajah kepolisian. Pembunuhan itu diduga dilakukan oleh pelaku sesama polisi berpangkat lebih tinggi.
Pulung Agustanto menyatakan institusi Polri harus segera menangani kasus ini secara serius agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat.
Jangan sampai ini menjadi kasus Sambo kedua dan jangan ada yang disembunyikan, ujar Pulung dari Fraksi PDI Perjuangan kepada Media, Jumat (10/7).
Menurut Pulung, penanganan kasus ini harus tuntas, dan motif pembunuhan harus dibuka secara transparan.
Publik perlu tahu, apakah ini kasus pembunuhan biasa, pembunuhan berencana, atau pembunuhan yang berkaitan dengan tugas kedinasan, imbuhnya.