Polisi Kini Ikut Awasi Proyek Infrastruktur

Pengawas harus selalu melakukan pengecekan silang sebelum dan sesudah pelaksanaan proyek, serta juga harus ada berita acaranya.
Selasa, 03 April 2018 15:14 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah akhirnya melibatkan polisi untuk mengawasi proyek-proyek infrastruktur agar kecelakaan sektor konstruksi, khususnya berisiko dan bahaya tinggi seperti pekerjaan beton pracetak prategang konstruksi jalan layang (elevated), tidak terjadi lagi.

Atas permintaan Presiden dan Kapolri, mereka (para polisi) kami libatkan. Kami apresiasi, kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjawab pers usai membuka Bimbingan Teknis Beton Pracetak Prategang Konstruksi Jalan Layang di Jakarta, Selasa (3/4).

Baca: Presiden Perintahkan Pengawasan Infrastruktur Diperketat

Bimbingan teknik selama tiga hari itu diikuti 396 peserta yang umumnya insinyur sipil, selain 10 peserta dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Para peserta selama tiga hari mendapatkan pelatihan dan pembekalan khusus serta diuji dan para lulusannya mendapatkan sertifikat, katanya.

Baca juga :