Postur APBN 2018 Tanpa Perubahan, Eva: Kurangi Malpraktik

Pemerintahan Jokowi menjadi pemerintahan pertama dalam sejarah Indonesia yang tak merubah APBN-nya sejak era reformasi.
Rabu, 18 Juli 2018 16:39 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tidak mengajukan perubahan terhadap rancangan anggaran perubahan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018 kepada DPR. Itu artinya, pemerintahan Jokowi menjadi pemerintahan pertama dalam sejarah pemerintahan Indonesia yang tak merubah APBN-nya sejak era reformasi.

Mengapa Jokowi tak merubahnya? Sebab, Jokowi menilai postur dari APBN sebelumnya yang sudah baik, dan tidak mengharuskan pemerintah merubah anggarannya.

Baca:Eva: Harga Minyak dan Kurs Rupiah Masih Jadi TantanganAPBN

Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari pun menyerahkan sepenuhnya pengajuan RAPBN pada pemerintah.

RAPBN adalah undang-undang yang jadi prerogatif pemerintah. Jadi terserah pemerintah, tutur Eva, Selasa (17/7).

Baca juga :