Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tidak mengajukan perubahan terhadap rancangan anggaran perubahan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018 kepada DPR. Itu artinya, pemerintahan Jokowi menjadi pemerintahan pertama dalam sejarah pemerintahan Indonesia yang tak merubah APBN-nya sejak era reformasi.
Mengapa Jokowi tak merubahnya? Sebab, Jokowi menilai postur dari APBN sebelumnya yang sudah baik, dan tidak mengharuskan pemerintah merubah anggarannya.
Baca:Eva: Harga Minyak dan Kurs Rupiah Masih Jadi TantanganAPBN
Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari pun menyerahkan sepenuhnya pengajuan RAPBN pada pemerintah.
RAPBN adalah undang-undang yang jadi prerogatif pemerintah. Jadi terserah pemerintah, tutur Eva, Selasa (17/7).