PPHN Hasil Panitia Ad Hoc MPR Permudah Amandemen UUD

PPHN hasil Panitia Ad Hoc MPR tersebut dapat dijadikan semacam dokumen kearifan.
Kamis, 18 Agustus 2022 09:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang disusun Panitia Ad Hoc MPR akan mempermudah realisasi amendemen UUD 1945.

PPHN hasil Panitia Ad Hoc MPR tersebut dapat dijadikan semacam dokumen kearifan yang mempermudah MPR Periode 2024-2029 jika disepakati merealisasikan amendemen UUD NRI 1945 secara terbatas, kata Ahmad Basarah dalam keterangan di Jakarta Rabu (17/8).

Pimpinan dan anggota MPR pada periode mendatang, kata dia, tidak lagi memulai dari nol untuk memulai proses amendemen terbatas UUD tersebut karena bahan-bahannya sudah disiapkan oleh MPR Periode 2019-2024.

Baca:PDI Perjuangan Tegaskan Tak Mau Terburu-buru Hadapi Pilpres

Baca juga :