Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta yang juga politisi PDI Perjuangan Pramono Anung Wibowo, meminta penertiban kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, dari praktik pungutan liar (pungli) dan aktivitas pesta minuman keras.
Ia menegaskan kawasan ruang publik tersebut harus terbebas dari kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, Jumat (6/11/2026).
Pramono mengatakan pemerintah telah melakukan revitalisasi kawasan Kalijodo. Namun, pembenahan fasilitas dan pengawasan di sejumlah titik masih perlu ditingkatkan agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Ia menyoroti adanya dugaan pungutan biaya masuk di salah satu bagian kawasan, khususnya area belakang Kalijodo. Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan terjadi.
Sudah dilakukan perbaikan, tetapi memang ada bagian di belakang yang sempat dimasuki orang, kemudian dikenakan pungutan atau tarif masuk. Saya bilang tidak boleh, ujar Pramono seusai menghadiri rapat di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.