Ikuti Kami

Pramono Anung Minta Penertiban Kalijodo dari Pungli dan Pesta Miras

Pramono mengatakan pemerintah telah melakukan revitalisasi kawasan Kalijodo.

Pramono Anung Minta Penertiban Kalijodo dari Pungli dan Pesta Miras
Gubernur DKI Jakarta yang juga politisi PDI Perjuangan Pramono Anung Wibowo - Foto: Istimewa

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta yang juga politisi PDI Perjuangan Pramono Anung Wibowo, meminta penertiban kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, dari praktik pungutan liar (pungli) dan aktivitas pesta minuman keras. 

Ia menegaskan kawasan ruang publik tersebut harus terbebas dari kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, Jumat (6/11/2026).

Pramono mengatakan pemerintah telah melakukan revitalisasi kawasan Kalijodo. Namun, pembenahan fasilitas dan pengawasan di sejumlah titik masih perlu ditingkatkan agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.

Ia menyoroti adanya dugaan pungutan biaya masuk di salah satu bagian kawasan, khususnya area belakang Kalijodo. Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan terjadi.

"Sudah dilakukan perbaikan, tetapi memang ada bagian di belakang yang sempat dimasuki orang, kemudian dikenakan pungutan atau tarif masuk. Saya bilang tidak boleh," ujar Pramono seusai menghadiri rapat di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Selain pungutan liar, Pramono juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas terhadap aktivitas konsumsi minuman keras di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Utara telah melakukan penyisiran di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Langkah itu dilakukan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar dan aktivitas pesta minuman keras di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhi Novian, mengatakan dugaan pungutan sebesar Rp10.000 untuk sepeda motor yang masuk ke kawasan RPTRA Kalijodo kini sudah tidak ditemukan lagi. 

Petugas juga telah melakukan pemeriksaan menyusul video viral yang menampilkan dugaan aktivitas konsumsi minuman beralkohol, tetapi tidak menemukan botol bekas minuman keras di lokasi.

Selanjutnya, Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang beraktivitas di sekitar kawasan Kalijodo untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Quote