Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menandatangani Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap ke-2 sesuai Keputusan Gubernur nomor 805 tahun 2025 tentang Besaran dan Penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Tahap ke-2 Tahun Anggaran 2025.
Untuk KJP Plus tahap ke-2 ini disalurkan kepada 707.513 peserta didik, jumlah tersebut terdiri dari 622.157 kelanjutan dari penerima tahap pertama, kemudian ada 85.356 penerima baru, kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Kamis.
Pramono menjelaskan, total anggaran untuk KJP Plus tahap ke-2 adalah Rp1,61 triliun.
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Untuk penyaluran dananya, Pramono mengatakan akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada Kamis ini.