Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan pihaknya.
Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut, kata Pramono, Kamis (11/9).
Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Pramono menjelaskan pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada swasta PT Karya Citra Nusantara (KCN).