Pramono Tegaskan Pemprov DKI Jakarta Tidak Keluarkan Izin Pembangunan Tanggul Beton di Cilincing

Pramono menjelaskan pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Jum'at, 12 September 2025 15:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan pihaknya.

Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut, kata Pramono, Kamis (11/9).

Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Pramono menjelaskan pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada swasta PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Baca juga :