Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan pihaknya.
“Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut,” kata Pramono, Kamis (11/9).
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Pramono menjelaskan pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada swasta PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Politikus PDI Perjuangan itu tidak memungkiri pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.
Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta tetap akan memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut.
Oleh karena itu, Pramono meminta PT KCN memperhatikan nelayan di sekitar lokasi pembangunan.
Sebab, pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing membuat hasil tangkapan nelayan berkurang.
Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa KCN ini harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan pihaknya.