Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi tak sedikitpun gentar bahkan sangat siap memenuhi panggilan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta pada hari ini Rabu (26/1).
Saya diduga melakukan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi. Saya menyatakan saya siap, ujar Prasetyo dalam akun Instagramnya @prastyoedimarsudi, Selasa (25/1).
Baca:Rizal Ramli Ingin Batalkan UU IKN? Stop Berhalusinasi
Menurutnya, ia telah menantikan sejak lama pemanggilan tersebut, karena momen itu menjadi kesempatan sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Saya tidak akan menghindar. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan, dan saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat. 5 jam, ujarnya.