Ikuti Kami

Prasetyo Tolak Interpelasi Formula E Beres di Meja Makan

"Saya diduga melakukan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi. Saya menyatakan saya siap".

Prasetyo Tolak Interpelasi Formula E Beres di Meja Makan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (sumber: Twitter @PrasetyoEdi_)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi tak sedikitpun gentar bahkan sangat siap memenuhi panggilan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta pada hari ini Rabu (26/1). 

"Saya diduga melakukan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi. Saya menyatakan saya siap," ujar Prasetyo dalam akun Instagramnya @prastyoedimarsudi, Selasa (25/1). 

Baca: Rizal Ramli Ingin Batalkan UU IKN? Stop Berhalusinasi

Menurutnya, ia telah menantikan sejak lama pemanggilan tersebut, karena momen itu menjadi kesempatan sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E. 

"Saya tidak akan menghindar. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan, dan saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat. 5 jam," ujarnya. 

Sebelum itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan rapat paripurna soal interplasi Formula E yang akan berlangsung pada Selasa, 28 September 2021. Namun, karena anggota dewan yang hadi  baru sedikit dan belum memenuhi kuorum maka sidang paripurna terpaksa ditunda.   

"Dalam rapat paripurna ini saya hanya melihat hanya ada 27 orang. Saya rasa hari ini masih belum bisa kuorum, saya tunda selama 1 jam untuk paripurna ini mendapatkan kuorum, bisa disetujui?," ujar ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. 

Baca: Elite Demokrat Kamhar Lakumani Diminta Sopan Berkomentar!

Maka, dalam kegiatan itu memanggil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk dimintai keterangan prihal perkembangan Formula E tersebut. 

Hanya dua fraksi DPRD DKI Jakarta yang hadir yaitu, fraksi PDI Perjuangan dan PKS. Fraksi yang lain dan tidak setuju terkait hak interpelasi. Sehingga mereka melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Dilansir dari vivacoid.

Quote