Presiden Ingatkan Penyebar Hoaks dapat Diproses Hukum

Masyarakat agar menghindari berbagai hal yang berkaitan dengan hoaks, sebab jika diteruskan bisa menjadi masalah hukum.
Jum'at, 04 Januari 2019 11:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Blitar, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat menghindari berbagai hal yang berkaitan dengan hoaks, sebab jika diteruskan bisa menjadi masalah hukum.

Hindari yang berkaitan dengan hoaks, fitnah, bisa jadi masalah hukum jika dilakukan, kata Presiden saat berkunjung ke Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1).

Baca:Tjahjo Minta Polisi Usut TuntasHoaksSurat Suara Tercoblos

Presiden mengungkapkan munculnya kabar surat suara yang dicoblos itu tentunya adalah fitnah tersendiri. Ia meminta masyarakat untuk berhati-hati, terlebih lagi saat ini sudah semakin mendekati waktu pemungutan suara Pemilu 2019.

Ini kan hoaks, kan surat suara belum dicetak, muncul fitnah seperti itu. Kita hindari fitnah seperti ini. Terlebih sudah mendekati, tiga bulan lagi untuk Pemilu Presiden, jadi semua menjaga ketenangan, sejuk dalam menyampaikan hal yang berkaitan politik, kata Presiden.

Baca juga :