Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo heran mengapa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak kunjung selesai, padahal dia menegaskan segera mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan itu.
Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung? kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, Kamis.
RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah.
Baca:Yasonna Dorong Pengesahan RUUPerampasan Aset