Presiden Jokowi Ingatkan Pimpinan KPK Bijak Dalam Bernegara

KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam bernegara.
Senin, 16 September 2019 14:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara, institusi negara. Untuk itu, Presiden mengingatkan pimpinan KPK untuk bijak dalam bernegara.

Jadi saya sampaikan KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara, kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan, usai membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9) siang.

Baca:Ruhut: Tiga Pimpinan KPK yang Mundur Kampungan

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi penyerahan mandat oleh Pimpinan KPK menyusul pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di DPR RI.

Soal penyerahan mandat itu sendiri, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa dalam undang-undang KPK, tidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Yang ada itu, menurut Presiden, mengundurkan diri, ada, meninggal dunia, atau terkena tindak pidana korupsi. Tapi yang namanya pengembalian mandat itu tidak ada, ujar Presiden.
Sejak awal, lanjut Presiden, dirinya sudah menyampaikan tidak pernah pernah meragukan Pimpinan KPK yang sekarang. Presiden pun sudah menyebutkan berkali-kali, bahwa kinerja KPK itu baik.

Baca juga :