Ikuti Kami

Presiden Jokowi Ingatkan Pimpinan KPK Bijak Dalam Bernegara

KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam bernegara.

Presiden Jokowi Ingatkan Pimpinan KPK Bijak Dalam Bernegara
Presiden Jokowi didampingi Seskab dan sejumlah pejabat menjawab wartawan usai membuka Munas XVI HIPMI, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9) siang. (Foto: Jay/Humas Setkab)

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara, institusi negara. Untuk itu, Presiden mengingatkan pimpinan KPK untuk bijak dalam bernegara. 

“Jadi saya sampaikan KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan, usai membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9) siang. 

Baca: Ruhut: Tiga Pimpinan KPK yang Mundur 'Kampungan'

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi penyerahan mandat oleh Pimpinan KPK menyusul pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di DPR RI. 

Soal penyerahan mandat itu sendiri, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa dalam undang-undang KPK, tidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Yang ada itu, menurut Presiden, mengundurkan diri, ada, meninggal dunia, atau terkena tindak pidana korupsi. “Tapi yang namanya pengembalian mandat itu tidak ada,” ujar Presiden. 
Sejak awal, lanjut Presiden, dirinya sudah menyampaikan tidak pernah pernah meragukan Pimpinan KPK yang sekarang. Presiden pun sudah menyebutkan berkali-kali, bahwa kinerja KPK itu baik. 

Soal keinginan pimpinan KPK bertemu dirinya, Presiden Jokowi menyampaikan, kalau nanti sudah ada pengajuan (keinginan bertemu, red), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) biasanya akan mengatur waktunya. 

Baca: Eva Hormati Pilihan Saut Mundur dari Pimpinan KPK

Tetap Terkuat Menurut Presiden, saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada direvisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR. Seperti yang sudah disampaikannya beberapa waktu yang lalu. 

Revisi UU KPK itu, lanjut Presiden, ada di DPR. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi agar KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. “Tugas kita bersama,” tegas Presiden Jokowi.

Quote