Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo melantik 20 orang duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat.
Pelantikan itu didahului dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 91/P/2020 tertanggal 11 September 2020 dan Surat Keputusan Presiden Nomor 92/P/2020 dan Surat Keputusan Presiden Nomor 93/P/2020 tertanggal 14 September 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh akan setia kepada UUU RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara, kata ke-20 orang duta besar Indonesia itu, mengucapkan sumpah mengikuti pernyataan Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9).
Baca:3 ArahanPresidenSoal Langkah Mitigasi Sektor Pariwisata