Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas RUU Migas

Kepala Negara mengingatkan bahwa minyak dan gas bumi adalah sumber utama pembiayaan pembangunan yang strategis.
Rabu, 23 Januari 2019 14:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi.

RUU ini adalah inisiatif dari DPR, oleh sebab itu kita harus kaji dengan cermat dan hati-hati agar rancangan UU ini tidak bertentangan dengan konstitusi, kata Jokowi saat memberi pengantar Ratas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (23/1).

Baca:Hendrawan Berharap Peningkatan ProduksiMigas

Kepala Negara juga mengingatkan bahwa minyak dan gas bumi adalah sumber utama pembiayaan pembangunan yang strategis, namun tidak terbarukan sehingga RUU ini harus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional Indonesia.

Jokowi juga menegaskan bahwa tujuan pembentukan RUU ini seharusnya mendukung produktivitas migas nasional dan mendukung penguatan kapasitas industri dalam negeri serta mendorong investasi sumber daya manusia di bidang migas.

Baca juga :