Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengubah bentuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek yang semula berupa natura sembako uang tunai.
Yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, terutama untuk Jabodetabek sudah kita putuskan sekarang tunai lewat pos atau lewat bank, kata dia, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12).
Ia menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 yang diikuti sejumlah menteri anggota kabinet Indonesia Maju.
Baca:Risma Ingatkan DanaBansosBukan Untuk Beli Rokok!