Presiden Jokowi Yakin KPK Tidak Dilemahkan

Undang-Undang KPK dikhawatirkan publik jadi cara melemahkan KPK.
Jum'at, 14 Februari 2020 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi menilai terlalu buru-buru kalau UU KPK yang baru dianggap sebagai pelemahan KPK.

Tunggu sampai tiga tahun lagi lah, katanya dilansir dari BBC Indonesia, Kamis (13/2).

Baca:PresidenJokowi:KPKTelah Bekerja dengan Baik

Undang-Undang KPK yang dikhawatirkan publik jadi cara melemahkan KPK semakin terlihat ketika penanganan kasus suap Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku seperti jalan di tempat.

Melihat kenyataan tersebut, Presiden Jokowi menilai publik jangan melihat dari sisi penindakan korupsinya saja, melainkan politik juga.

Baca juga :