Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi menilai terlalu buru-buru kalau UU KPK yang baru dianggap sebagai pelemahan KPK.
Tunggu sampai tiga tahun lagi lah, katanya dilansir dari BBC Indonesia, Kamis (13/2).
Baca:PresidenJokowi:KPKTelah Bekerja dengan Baik
Undang-Undang KPK yang dikhawatirkan publik jadi cara melemahkan KPK semakin terlihat ketika penanganan kasus suap Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku seperti jalan di tempat.
Melihat kenyataan tersebut, Presiden Jokowi menilai publik jangan melihat dari sisi penindakan korupsinya saja, melainkan politik juga.