Presiden Minta Harga Tes PCR Maksimal Rp550 ribu

Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus.
Minggu, 15 Agustus 2021 17:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes PCR (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu, kata Presiden Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/8).

Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.

Baca:Rahmad Beberkan Kenapa di India HargaTes PCRBisa Murah

Baca juga :