Jakarta, Gesuri.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan amandemen kelima UUD 1945 tidak akan mengubah sistem pemilu.
Saya ini kan presiden pilihan rakyat, masak menyetujui presiden dipilih MPR, ucap Jokowi di Jakarta, Rabu (14/8).
Baca:AmandemenTerbatas Dukung Kepemimpinan Visioner Jokowi
Sementara itu mantan Ketua MK, Mahfud MD, menyebut Presiden Jokowi hingga pimpinan MPR sudah menyetujui agar dilakukan amandemen UUD 1945, namun terbatas hanya pada dua isu. Yaitu menghidupkan lagi GBHN dan menjadikan MPR lembaga tinggi negara.
Soal pemilihan presiden, masa jabatan presiden, kedudukan DPD yang ingin ditingkatkan, KY yang tidak efektif, itu tidak akan diutik-utik. Jadi hanya 2 itu, ucap Mahfud MD seperti yang dikutip melalui laman kumparan.com.