Ikuti Kami

Presiden Pastikan Amandemen Kelima Tak Ubah Sistem Pemilu

"Saya ini kan presiden pilihan rakyat, masak menyetujui presiden dipilih MPR," kata Presiden Jokowi.

Presiden Pastikan Amandemen Kelima Tak Ubah Sistem Pemilu
Presiden Joko Widodo. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan amandemen kelima UUD 1945 tidak akan mengubah sistem pemilu.

"Saya ini kan presiden pilihan rakyat, masak menyetujui presiden dipilih MPR,"  ucap Jokowi di Jakarta, Rabu (14/8).

Baca: Amandemen Terbatas Dukung Kepemimpinan Visioner Jokowi

Sementara itu mantan Ketua MK, Mahfud MD, menyebut Presiden Jokowi hingga pimpinan MPR sudah menyetujui agar dilakukan amandemen UUD 1945, namun terbatas hanya pada dua isu. Yaitu menghidupkan lagi GBHN dan menjadikan MPR lembaga tinggi negara.

“Soal pemilihan presiden, masa jabatan presiden, kedudukan DPD yang ingin ditingkatkan, KY yang tidak efektif, itu tidak akan diutik-utik. Jadi hanya 2 itu,” ucap Mahfud MD seperti yang dikutip melalui laman kumparan.com.

Disisi lain Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjelaskan agenda politik tersebut perlu dialog seluruh pimpinan parpol dan Presiden RI, terutama menyepakati batasan amandemen agar tak melebar.

Baca: Amandemen UUD 1945 Bukan Hanya Usulan PDI Perjuangan

"Amandemen terbatas hanya terkait dengan Haluan Negara dan tetap dalam bingkai memperkuat sistem presidensial, yaitu Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat, serta Presiden dan/atau wakil memiliki masa jabatan yang pasti dan tidak dapat dijatuhkan atas dasar kepercayaan politik," ucap Hasto.

Quote