Presiden Perintahkan Pengawasan Infrastruktur Diperketat

Dengan adanya perbaikan pengawasan maka kesalahan-kesalahan pekerjaan konstruksi dapat dihindari.
Selasa, 20 Februari 2018 17:26 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan agar ada pengawasan yang lebih ketat terhadap pengerjaan proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pagi tadi saya sudah sampaikan ke Menteri PU, pengawasannya agar diperketat, kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Selasa (20/2).

Kementerian PUPR sejak hari ini melakukan moratorium atau penghentian sementara semua proyek elevated seperti jalan layang yang sedang dikerjakan.

Moratorium dilakukan sembari meminta kontraktor pelaksana dan pemilik pekerjaan mengajukan kembali metode kerjanya dan pengawasan prosedur apalagi menyusul insiden ambruknya cetakan konstruksi beton (bekisting) pada tiang pancang proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Kebon Nanas, Jakarta Timur yang menyebabkan 7 orang terluka pada Selasa (20/2) pagi.

Pengawasan terhadap infrastruktur, terutama yang konstruksinya di atas memerlukan pengawasan yang lebih ketat karena pembangunan kita ini kan tidak hanya di satu tempat, di banyak sekali tempat. Ada yang flyover, LRT (light rapid transportation), jalan tol layang, sehingga memerlukan pengawasan-pengawasan rutin dan ketat, tambah Presiden.

Baca juga :