Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo telah menerima dan menyetujui pengunduran diri Andi Taufan Garuda Putra dari posisinya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan bahwa Andi Taufan Garuda telah mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Staf Khusus Presiden kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca:Seskab: Belva Mundur Tak Ada Kaitannya dengan Kartu Prakerja
Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020, kata Pramono.