Proyek Lambat, DPRD Jateng Semprot Dinas dan Pihak Ketiga

Komisi D mengultimatum kepada Dinas PU Bina Marga dan pihak ketiga supaya proyek tetap harus rampung.
Selasa, 16 Oktober 2018 09:40 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Purwodadi, Gesuri.id - Peningkatan dan pembenahan infrastruktur menjadi perhatian Komisi D DPRD Jateng yang berkonsentrasi pada infrastruktur. Seperti yang dilakukan, Komisi D dengan meninjau rehabilitasi talut beton bahu jalan di jalur lingkar utara Purwodadi. Dari peninjauan itu, Dewan menyayangkan perkembangan proyek yang didanai APBD 2018 senilai Rp2,8 miliar itu baru terlaksana sampai 64 persen. Di sisi lain, saat ini mendekati masa akhir pengerjaan yakni tinggal dua hari lagi.

Demikian disampaikan anggota Komisi D, Sarei Abdul Rosyid, baru-baru ini.

Oleh sebab itu, Komisi D mengultimatum kepada Dinas PU Bina Marga dan pihak ketiga supaya proyek tetap harus rampung.

Baca: Butuh Sistem Irigasi Baik, Alwin Lakukan Peninjauan

Pengerjaan pembenahan talut seharusnya sudah selesai sebelum batas akhir pengerjaan proyek. Sebagai konsekuensi, dinas harus mempercepat pengerjaan dengan kelebihan waktu dan konsekuensi denda biaya pengerjaan. Kami mengharap saat pengerjaan harus benar-benar teliti sehingga tidak ada cacat fisik, tegas legislator PDI Perjuangan itu.

Baca juga :