Puan: Belajar dari Kasus Penahanan Arnold Putra di Myanmar, Negara Wajib Lindungi Warganya

Pernyataan tersebut disampaikan Puan usai menerima audiensi selebgram asal Indonesia, Arnold Putra.
Senin, 28 Juli 2025 18:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya, termasuk dalam situasi penahanan di luar negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan usai menerima audiensi selebgram asal Indonesia, Arnold Putra, yang sempat ditahan oleh otoritas Myanmar.

Kami berpikir bahwa di mana pun warga negara kalau perlu mendapatkan perlindungan atau dibebaskan dari penahanan negara lain, tentu saja harus dibebaskan secepatnya, kata Puan, dikutip pada Sabtu (26/7/2025).

Puan menyebut, proses pembebasan Arnold melalui jalur diplomasi memerlukan waktu yang panjang, terlebih mengingat kondisi politik Myanmar yang tidak menentu.

Alhamdulillah setelah kami bicara di media, semuanya menjadi proaktif untuk membantu. Jangan sampai sudah telat, karena situasi di Myanmar itu sangat tidak pasti, berada di bawah kekuasaan militer, ucapnya.

Baca juga :